Sebagai wujud komitmen Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai, khususnya bagi Pegawai Tetap 36/40 jam per minggu, bersama ini kami sampaikan informasi bahwa tambahan program fasilitas untuk kesehatan pegawai melalui kepesertaan Asuransi Mikro Proteksi Aman dan Sejahtera (PIJAR) telah diperpanjang selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak 9 Oktober 2026 hingga 8 Oktober 2027.
Kepesertaan Lanjutan (Peserta Lama)
Bagi Rama/Bapak/Ibu pegawai yang telah terdaftar sebagai peserta PIJAR pada periode sebelumnya, dapat langsung memanfaatkan layanan PIJAR tanpa masa tunggu.
Tabel Manfaat Santunan PIJAR
| No | Jenis Asuransi | Santunan |
|---|---|---|
| 1 | Biaya Harian Rawat Inap* | 325.000 |
| 2 | Biaya Operasi / Tahun | 9.000.000 |
| 3 | Meninggal Biasa | 10.000.000 |
| 4 | Meninggal Akibat Kecelakaan | 75.000.000 |
| 5 | Cacat Tetap Total atau Sebagian akibat Kecelakaan | 20.000.000 |
*)biaya santunan harian rawat inap selama 90 hari/tahun.
Prosedur dan Tahapan
Pengajuan Klaim Asuransi PIJAR

