Untuk memenuhi kebutuhan pengisian beberapa jabatan struktural administratif di tingkat universitas; dalam rangka memberi kesempatan seluas-luasnya bagi pegawai (tenaga kependidikan) yang memiliki dorongan untuk berkontribusi; bersama ini ditawarkan lowongan jabatan untuk posisi Kepala Biro, yaitu:
PENAWARAN JABATAN:
- Kepala Biro Administrasi Akademik (kode: KBAA)
- Kepala Biro Umum dan Teknik (kode: KBUT)
- Kepala Biro Pengembangan Modal Insani (kode: KBPMI
DESKRIPSI UMUM PEKERJAAN :
KBAA: Kepala Biro Admisnistrasi Akademik
- Mengembangkan sistem tata kelola administrasi akademik universitas;
- Mengembangkan sistem dan prosedur administrasi akademik;
- Bertanggungjawab atas pengelolaan sistem informasi akademik;
- Menyajikan hasil olahan data evaluasi akademik sebagai bahan pertimbangan kebijakan pimpinan;
- Mengkoordinasikan aspek administrasi dan teknis untuk pemutakhiran data seluruh program studi, terkait akreditasi, ijin operasional dan pelaporan Pangkalan Data DIKTI per semester;
- Mengkoordinasikan pemutakhiran data pada Pangkalan Data DIKTI termasuk didalamnya perubahan data diri dosen, NIDN, NIDK, NUPN;
- Melakukan pembinaan dan pengembangan pegawai di Biro Administrasi Akademik;
- Menjalankan pengelolaan Biro Administrasi Akademik sesuai standar mutu internal.
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenangnya secara periodik dan setiap saat dibutuhkan kepada Rektor.
KBUT: Kepala Biro Umum dan Teknik
- Bertanggung jawab atas pengelolaan sarana dan prasarana, lingkungan fisik kampus, serta keamanan dan ketertiban;
- Menyusun road-map pengembangan pengelolaan sarana dan prasarana kampus untuk jangka waktu 5 sampai 10 tahun;
- Mengembangkan sistem dan prosedur perencanaan, pengadaan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana kampus ;
- Menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis di bidang pengelolaan sarana dan prasarana serta jaminan kemanan dan ketertiban;
- Mengkoordinasikan seluruh pekerjaan di bidang Keteknikan, Rumah Tangga dan Aset, Keamanan, Ketertiban dan Lingkungan Kampus ;
- Melakukan pembinaan dan pengembangan pegawai di Biro Umum dan Teknik;
- Menjalankan pengelolaan Biro Umum dan Teknik sesuai standar mutu internal;
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenang secara periodik dan setiap saat dibutuhkan kepada Rektor.
KBPMI: Kepala Biro Pengembangan Modal Insani
- Mengembangkan sistem tata kelola dan prosedur administrasi kepegawaian;
- Mengusulkan sistem dan prosedur pengelolaan dan pengembangan pegawai;
- Bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi kepegawaian dan sistem informasinya
- Mengkoordinasikan kegiatan rekrutmen dan seleksi pegawai;
- Mengkoordinasikan, memfasilitasi, serta melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan pegawai bagi setiap unit kerja;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan sistem evaluasi kinerja;
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program kesejahteraan pegawai serta sistem remunerasi berbasis kinerja dan kompetensi;
- Menjalankan pengelolaan Biro Pengembangan Modal Insani sesuai standar mutu internal;
- Melakukan evaluasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenang secara periodik dan setiap saat dibutuhkan kepada Rektor.
PERSYARATAN UTAMA
- Masa kerja sebagai pegawai tetap UNPAR minimal 10 tahun
- Pernah menduduki posisi minimal sebagai Kepala Bagian di lebih dari satu unit; atau menduduki posisi Kepala Bagian di unit yang sama lebih dari satu periode.
TATA CARA PENDAFTARAN :
Bagi yang berminat mengikuti proses seleksi untuk mengisi posisi jabatan tersebut, dapat segera menyampaikan berkas lamaran yang meliputi: Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) disertai bukti dokumen yang relevan, dan lembar deskripsi motivasi (motivation letter_ tulisan tangan) yang menjelaskan alasan untuk menduduki posisi yang dipilih serta rencana pengembangan unit kerja terkait.
Berkas lamaran lengkap ditujukan kepada Rektor Universitas Katolik Parahyangan; disampaikan melalui email: niaj@unpar.ac.id. Lamaran akan diperlakukan sebagai kerahasiaan.
JADWAL PELAKSANAAN :
KEGIATAN | WAKTU | KETERANGAN |
Batas akhir pemasukan berkas lamaran | 31 Agustus 2017 | Dikoordinir oleh BPMI |
Proses Seleksi | 1-15 September 2017 | Tim Seleksi : Rektorat |
Pengumuman hasil seleksi | 18 September 2017 | Dikoordinir oleh BPMI |
Kegiatan Pembekalan/ pelatihan Pra jabatan | Oktober 2017 | |
Penempatan calon sebagai pendamping Ka Biro | Sesuai kebutuhan Biro | |
Penugasan sebagai Ka Biro | KBAA : – KBUT : per 01 Maret 2018 KBPMI : per 01 Maret 2018 |