Terkait dengan usulan JFAD, dosen dapat langsung mengusulkan dan berkonsultasi dengan tim Jabfung di DOSDI. Pemantauan dan identifikasi kemungkinan naik jabfung dapat dilihat di sini (bit.ly/JFADUNPAR) oleh masing-masing dosen. Penyesuaian Golongan (inpassing) akan diproses secara otomatis (tidak lagi diusulkan).
Siapa yang terlibat dalam layanan ini?
- Dosen terkait
- Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Insani (DOSDI)
- Fakultas/Rektorat
Dokumen apa yang perlu dipersiapkan dalam layanan ini?
- Form JAD-01. Klik di sini untuk mengunduh.
- Form JAD-02 versi Kepmen 63* (diajukan melalui ticketing)
*Jika dosen telah menggunakan FORM JAD versi lama, dosen tetap dapat mengusulkan dengan FORM JAD-02 versi lama, yang nantinya akan dikonversi menjadi versi kepmen 63 (jika dibutuhkan dan sesuai arahan pimpinan/senat).
Prosedur dan Tahapan Layanan
- Dosen mempelajari prosedur dan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan.
- Dosen mengisi permohonan FORM JAD-02 melalui ticketing DOSDI.
- Dosen mendapatkan rekomendasi pimpinan pada FORM JAD-01 dan melengkapi data usulan pada FORM JAD-02.
- Dosen mengajukan usulan JFAD (upload FORM JAD-01 dan FORM JAD-02) melalui ticketing (tombol ajukan di bawah)
- DOSDI menerima, melakukan pemeriksaan kelengkapan dan membuat dokumen baku usulan JFAD.
- Fakultas melakukan proses Pertimbangan TPAK lalu dilanjutkan dengan pertimbangan Senat Fakultas.
- Bagi usulan LK & GB akan dilanjutkan dengan Pertimbangan Senat Universitas.
- Komite Integritas Akademik UNPAR melakukan pemeriksaan etika akademik.
- DOSDI mengirimkan usulan ke LLDIKTI.
Keterangan:
- Aturan aturan terkait jabatan fungsional dosen dapat diakses di sini
- Pemantauan dan identifikasi proses usulan jabatan fungsional dapat dilihat pada Dasbor Jabatan Fungsional Akademik Dosen atau melalui tautan bit.ly/JFADUNPAR
Dokumen Panduan:
- JF-01: Panduan Pengusulan JFAD di UNPAR
- JF-02: Kiat-kiat Memperlancar Usulan JFAD
- JF-03: Panduan Penilaian Angka Kredit (untuk TPAKF)
- Contoh Bukti Korespondensi yang komperhensif
- Panduan Klasifikasi Jurnal (Update Kepmen 63 tahun 2025)
- Format Berita Acara Senat (sesuai Kepmen 63 Tahun 2025)
- Alur Prosedur Permohonan Form JAD-02
- Alur Prosedur Usulan JFAD (Asisten Ahli & Lektor)
- Alur Prosedur Usulan JFAD (Lektor Kepala)
- Alur Prosedur Usulan JFAD (Guru Besar)
Catatan: Ajuan layanan hanya dapat dilakukan menggunakan jaringan/VPN UNPAR
Bantu kami dalam meningkatkan kualitas layanan
Penilaian Kualitas Layanan
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Insani UNPAR, kami mengajak Bapak/Ibu/Romo pegawai UNPAR untuk tidak lupa mengisi penilaian kualitas layanan setelah menggunakan layanan kami. Terima kasih.
